1. Beranda
  2. News

Ini Motif Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe

Oleh ,

KOALISI.co - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap motif kasus pembunuhan terhadap istri dr. Sukardi yang terjadi di Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseunawe.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, seorang perempuan berinisial WL (36), diduga sebagai pelaku, ditangkap pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim, IPTU Yudha Prastya menjelaskan, sebelum penangkapan, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis CCTV.

Baca Juga: Istri Dokter Ditemukan Meninggal di Lhokseumawe, Diduga Pembunuhan

"Rekaman CCTV menunjukkan WL memasuki lokasi kejadian pada pukul 15.00 WIB dan diduga bersembunyi sebelum melakukan aksinya," kata IPTU Yudha.

Dikatakan Kasat, penangkapan WL berlangsung di Jln. Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua.

"Dalam interogasi, WL mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motif pembunuhan dipicu oleh rasa sakit hati setelah pernikahan sirinya dengan dr. Sukardi diketahui, yang mengakibatkan dia dipaksa bercerai," ujar Kasat.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di Lhokseumawe

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bercak darah, tali plastik yang diduga digunakan untuk menjerat korban, dan mobil pelaku yang digunakan untuk melarikan diri.

"WL dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas IPTU Yudha.

Sebelumnya, pada Senin (7/10/2024) malam, Laksmiwati Anggraini (62), istri dr. Sukardi, ditemukan meninggal dengan luka memar di hidung, bengkak pada bibir, dan bekas jeratan di leher.

Baca Juga