Isi Minyak Solar Berulang Kali di SPBU, Sopir BE Ditangkap di Aceh Timur
KOALISI.co - Diduga melakukan pengangkutan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, seorang sopir Bireuen Express (BE) diamankan oleh petugas dari Satreskrim Polres Aceh Timur pada Jum’at 15 April 2022.
Pria yang diamankan tersebut berinisial MY (60), warga Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Pantee Bidari, Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, Senin 18 April 2022 mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat.
Baca Juga: Timbun BBM 38 Jirigen, Seorang Pria Ditangkap Polres Langsa
“Masyarakat yang melaporkan kepada petugas menyebutkan bahwa ada satu unit mobil Bireuen Expres (BE) dengan nomor plat BL 7551 ZA, melakukan pengambilan minyak solar berulang kali di SPBU Lhok Nibong,” ungkap AKP Miftahuda.
Setelah memperoleh informasi, lanjut AKP Miftahuda, anggota langsung melakukan penyelidikan. Tim langsung melakukan penyelidikan di SPBU sampai ke tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar yang dilakukan di rumah MY.
“Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi serta barang bukti yang cukup kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku MY di rumahnya,” tandasnya.
Baca di halaman selanjutnya >>>