1. Beranda
  2. News

Jadi Pengedar Sabu, Tiga Pemuda di Langsa Ditangkap

Oleh ,

KOALISI.co - Tiga pemuda di Kota Langsa ditangkap Satresnarkoba Polres Langsa di Paya Bujuk Seuleumak, Langsa Baro pada 13 April 2022. Ketiganya merupakan komplotan pengedar sabu.

Ketiga tersangka yakni MR (44), warga Dusun Satria Sungai Pauh, Langsa Barat, AR (24) warga Matang Seulimeng, Langsa Barat, dan MN (41), warga Blang Seunibong, Langsa Kota.

Kapolres Langsa melalui Kasat Resnarkoba Iptu Imam Aziz Rachman, Senin 20 April 2022 mengatakan, tiga orang yang diamankan polisi ini berdasarkan laporan masyarakat.

Baca Juga: Timbun BBM 38 Jirigen, Seorang Pria Ditangkap Polres Langsa

“Masyarakat yang melaporkan bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Paya Bujuk Seuleumak, lalu anggota langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Iptu Imam.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Iptu Aziz, anggota berhasil menangkap ke-tiga orang tersangka yakni MR, AR, dan MN.

“Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan narkotika jenis sabu. Saat itu mereka sedang melakukan upaya transaksi narkoba,” tandas Iptu Imam.

Baca di halaman selanjutnya >>>

Baca Juga