Jaksa Geledah Kantor Dinas Pertanian Aceh Jaya Usai Periksa Lahan Sawit milik Koperasi Pertanian Sama Mangat
KOALISI.co - Tim Kejati Aceh melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Aceh Jaya serta melakukan penyitaan sejumlah dokumen prgram Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) milik Koperasi Pertanian Sama Mangat, pada Jumat (7/6/2024).
Plt. Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis dalam keterangannya Rabu (12/6/2024) menngatakan bahwa penggelahan dilakukan usai dilakukan pemeriksaan lapangan untuk mengidentifikasi lahan sawit PSR milik Koperasi Pertanian Sama Mangat.
"Pemeriksaanlahan sawit milik Koperasi Pertanian Sama Mangat berlangsung selama 4 hari dimulai pada 3 sampai 6 Juni 2024," kata Ali Rasab Lubis.
Baca Juga: Kejati Aceh Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Korupsi di BRA, Keuchik dan Camat Ikut Diperiksa
Tim penyidik memeriksa lahan terebut dengan cara melakukan foto udara dengan menggunakan drone yang diterbangkan sesuai dengan titik koordinat lahan kebun. Diketahui, yang diusulkan berlokasi di Alue Meuraksa seluas 453 ha, Pasie Timon 443 He, Tuwi Peria 489 Ha dan Alue Punti 147 Ha dengan total lahan keseluruhan seluas 1.532 HA.
"Hasil foto drone diolah secara aplikasi GIS untuk menampilkan gambar/foto secara utuh setiap lahan perkebun sebagai dasar menentukan secara fix kondisi lahan kebun PSR benar-benar replanting atau tidak," terangnya.
Dijelaskan, secara umum berdasarkan hasil foto drone terhadap lahan kebun program PSR ditemukan tutupan lahan berupa hutan dan semak-semak dan terdapat lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam Kawasan HPL Transmigrasi.
Baca Juga: Kejati Aceh Geledah Kantor BRA Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Budidaya Ikan Senilai Rp15 Miliar
"Tim Penyidik Kejati Aceh bersama Auditor juga melakukan pemeriksaan saksi pekebun atau petani sebanyak 65 orang yang diusulkan oleh Koperasi Pertanian Sama Mangat. Kegiatan Tim Penyidik ini dimaksudkan untuk mendukung pembuktian perkara," terangnya.
Pemeriksaan lapangan terhadap lahan sawit Program PSR bersumber dari Badan Pengelola Keuangan Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Kabupaten Aceh Jaya yang dilakukan Koperasi Pertanian Sama Mangat pada tahun 2019 sampai 2020.