JASA Sesali Pemerintah Tak Mau Minta Maaf Atas Pelanggaran HAM Masa Lalu
KOALISI.co - Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) sesali sikap pemerintah yang tidak mau minta maaf terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu.
Juru bicara JASA, Datul Abrar mengatakan, hal tersebut disampaikan pemerintah melalui Menkopolhukam, Mahfud MD di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/5/2023) kemarin, usai rapat bersama Presiden.
“Pernyataan semacam itu terlihat bahwa pelanggaran HAM itu memang di sponsori oleh Negara, seperti halnya tragedi simpang KKA dan sejumlah pelanggaran HAM lainnya di Aceh,” kata Abrar kepada KOALISI.co Kamis (4/5/2023).
Baca Juga: Presiden Tindaklajuti Rekomendasi Penyelesaian Pelanggaran HAM di Aceh
Dikatakan Abrar, dalam tahapan penyelesaian non-yudisial memang demikian. Namun sebagai tanggung jawab Negara, pemerintah penting untuk minta maaf kepada korban dan keluarga korban yang masih hidup.
“Karena minta maaf adalah sebagai bukti bahwa Negara benar-benar mengakui dan serius dalam mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM masa lalu,” ujar Abrar.
Selain itu, Abrar juga mengingatkan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM tidak boleh hanya secara non-yudisial saja terhadap korban, namun pelakunya juga harus segera diselesaikan secara yudisial.
Baca Juga: Ketua DPRA dan Wali Nanggroe Aceh Serahkan Dokumen Pelanggaran ke Menko Polhukam
“Pemerintah punya Kejaksaan Agung yang bertanggung jawab langsung dibawah Presiden, sehingga bisa segera menyelesaikan pelaku pelanggaran HAM secara yudisial, tinggal pemerintah serius atau tidak untuk menyelesaikannya,” tutup Datul Abrar.