Jelang Buka Puasa, Polisi Bekuk 2 Pengedar Narkoba di Lhokseumawe

Pelaku beserta barang bukti usai diamankan Polisi. Foto: Humas Polres Lhokseumawe.

KOALISI.co – Jelang berbuka puasa, Polisi berhasil membekuk 2 orang pengedar narkoba di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Minggu (2/4/2023) sekira pukul pukul 17.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni mengatakan, kedua pelaku yakni AR (40) dan MN (42) keduanya merupakan warga Kecamatan Muara Dua.

“Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga bahwa ada pengedar narkoba di Desa setempat,” kata Ipda Roni dalam keterangan yang diterima KOALISI.co, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga: Polisi Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba di Lhokseumawe 

Dikatakan, pihaknya bersama Unit IV Sat Intelkam Polres Lhokseumawe langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku di sebuah rumah.

“Bersama pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa enam paket sabu yang dibungkus dalam plastik transparan dan satu paket ganja dibungkus dalam plastik putih,” ujar Kapolsek.

Barang bukti lainnya yang diamankan, yaitu 4 unit Hp, 1 unit sepeda motor, 3 dompet kecil,  uang tunai Rp 1,7 juta, dua buah sendok pipet dan satu kotak kecil berwarna kuning.

Baca Juga: Sering Transaksi Narkoba, Pria di Lhokseumawe Dibekuk Polisi

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mapolres Lhokseumawe guna untuk diproses hukum lebih lanjut,” demikian terang Ipda Roni.

Komentar

Loading...