Jelang Idul Fitri, Pasutri Cetak dan Edar Uang Palsu di Aceh Besar
Dimana, dalam transaksi tersebut, pelaku menggunakan uang palsu yang telah dicetaknya, sambung Kasatreskrim lagi.
Dalam proses percetakan uang palsu, pelaku NF diberikan modal oleh isterinya YYM sebanyak Rp. 2 juta untuk keperluan proses cetak upal. NF selanjutnya menggunakan uang modal tersebut untuk membeli Printer Merk HP Seri Deskjet warna putih, kertas HVS, Cartridge, gunting, pisau cutter, rol dan keperluan rumah tangganya, jelas Kompol Ryan.
Selanjutnya, setelah menyaksikan tata cara proses pembuatan uang palsu melalui akun youtube, NF pun terus mencoba mencetaknya sehingga mendapatkan hasil yang dianggap maksimal sebagai upaya tipu dayanya kepada orang lain.
Baca Juga: Seorang Pelajar Curi Sepeda Motor Milik Guru di Banda Aceh
“Sejak November tahun 2020, NF mempelajari tata cara pembuatan uang palsu tersebut dengan menyaksikan tutorial di Youtube, namun apa yang dipelajarinya selalu gagal. Akan tetapi pada bulan April 2022, ia berhasil mencetak uang palsu sesuai apa yang dipelajarinya melalui youtube,” jelasnya.
Adapun, peran isteri dari NF adalah sebagai pemberi modal awal dan ianya juga menerima hasil tipu daya terhadap orang lain sebanyak Rp. 3,3 juta.
“YYM sebagai pemberi modal awal dan juga sebagai penerima uang dari hasil penjualan HP kepada orang lain sebesar Rp. 3,3 juta yang diserahkan oleh pelaku NF,” ujarnya.
Baca dihalaman selanjutnya >>>
Komentar