Jelang Pemilu 2024, ASN Pemerintah Aceh Diingatkan Tidak Terlibat Politik Praktis
KOALISI.co - Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Aceh diingatkan agar tidak terlibat politik praktis menjelang Pemilu 2024. ASN harus netral dan terbebas dari intervensi politik.
Hal tersebut dikatakan Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Sekda Aceh, M Jafar pada apel rutin pejabat struktural di halaman Kantor Gubernur Aceh, Jumat, (17/2/2023).
“Netral artinya tidak terlibat atau ikut serta langsung memihak dan mengkampanyekan calon tertentu, baik secara aktif maupun pasif,” kata Jafar.
Baca Juga: Diakhir Jabatan, Jokowi Angkat Tenaga Honorer Jadi PNS dan ASN PPPK 2023
Jafar mengatakan, ketentuan agar ASN harus netral telah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Menurutnya, pada tahun politik akan ada begitu banyak dinamika persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, para ASN harus selalu menjaga etika dan interaksi sosialnya.
“Saya berharap para ASN tidak menyebarkan isu hoax atau komentar negatif kepada pemerintah baik di media sosial maupun dalam berbagai forum, termasuk di warung kopi,” ujar Jafar.
Baca Juga: Terus Berlanjut, Hari Ini 32 ASN BPBA Donorkan Darah
Selain persoalan Pemilu, dalam kesempatan itu Jafar juga mengajak seluruh ASN untuk menyumbangkan bantuan sesuai kemampuan untuk masyarakat Turki dan Suriah yang mengalami musibah gempa melalui kabel donasi Pemerintah Aceh.
“Informasi terakhir, jumlah korban tewas di Turki dan Suriah telah menembus angka 41.000 orang dan tim penyelamat terus berjuang melawan waktu untuk menyelamatkan korban yang masih tertimbun reruntuhan,” tutur Jafar.