1. Beranda
  2. News

JMSI Aceh Ingatkan Akun Medsos Tak Sembarangan Kutip Berita Perusahaan Pers

Oleh ,

KOALISI.co - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, ingatkan para pengguna akun media sosial (Medsos), untuk tidak serampangan mengutip berita yang di produksi perusahaan pers anggota JMSI.

Jika hal tersebut masih dilakukan, bukan tidak mungkin organisasi perusahaan siber di Aceh itu akan melakukan upaya hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/3/2024) di Banda Aceh.

Baca Juga: Kapolresta Banda Aceh Hadiri Syukuran HUT JMSI ke 4

"Berita yang di produksi perusahaan pers anggota JMSI tentu dibuat berdasarkan fakta, data dan dilakukan melalui kerja-kerja jurnalistik. Nah, proses itu tentu membutuhkan sumber daya agar melahirkan karya pers yang memberikan informasi kepada publik," kata Hendro.

Setiap informasi yang dilahirkan perusahaan siber, sambungnya lagi, semua melalui proses redaksional yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara kaidah jurnalistik maupun etika.

"Selama ini, banyak akun-akun media sosial di Aceh secara serampangan mengutip sebagian, seluruhnya karya-karya dan produk pers tersebut tanpa izin dan tidak ada kerjasama dengan perusahaan siber yang melahirkan karya jurnalistik," terangnya.

Tentu saja, hal itu sangat merugikan, tambah Hendro. Sebab, karya cipta yang di produksi dengan susah payah, namun serampangan dikutip tanpa izin. “Mereka akun-akun media sosial itu tak ada izin, hanya menulis sumber saja. Ini merugikan,” katanya.

Baca Juga: JMSI Aceh dan Diskominsa Latih Wartawan Cara Menulis Kuliner

Karna itu, Hendro Saky menyarankan, kepada para pengguna media sosial yang selama ini mengutip produk jurnalistik yang dihasilkan oleh perusahaan pers anggota JMSI di Aceh, untuk meminta izin dan membuat perjanjian kerjasama yang tidak merugikan kedua belah pihak.

"Jika hal tersebut tidak dindahkan, maka JMSI Aceh bersama perusahaan pers yang merasa dirugikan, akan melakukan langkah dan upaya hukum terhadap para pengguna media sosial tersebut," pungkas Hendro Saky.

Baca Juga