JMSI akan Beri Penghargaan untuk Tokoh Nasional dan Daerah pada HUT Ke-4

Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa. Dok. Ist.

KOALISI.co - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan untuk sejumlah tokoh nasional dan daerah dalam HUT ke-4 pada tanggal 8 Februari 2024 mendatang.

Selain itu, HUT yang diselenggarakan di Jakarta juga akan diisi dengan seminar nasional yang membahas peran media siber dalam penguatan demokrasi khususnya pada Pemilu dan Pilpres 2024.

Hal itu antara lain dibicarakan dalam Rapat Pleno Pengurus Pusat JMSI yang digelar secara daring Senin malam (20/11). Rapat dipimpin Ketua Umum Teguh Santosa dan Sekretaris Jenderal Eko Pamuji.

Baca Juga: Diskominsa dan JMSI Aceh Gelar Pelatihan Bagi Editor Media Tentang SEO dan Konten Digital

Rapat memutuskan Panitia HUT ke-4 JMSI akan dipimpin Wayan Sudane yang sehari-hari merupakan Sekretaris Bidang Penelitian dan Pengembangan.

Adapun Komite Penghargaan akan dipimpin oleh Eka Putra yang merupakan Ketua Dewan Pakar Pengda JMSI Riau. Sekjen JMSI Eko Pamuji dan Ketua Bidang Organisasi Dino Umahuk akan ikut dalam tim juri bersama dua juri independen yang akan ditentukan kemudian.

“Mekanisme penjaringan dan penjurian tokoh-tokoh yang akan menerima penghargaan dari JMSI akan dibicarakan Komite Penghargaan. Secara umum penghargaan akan diberikan kepada tokoh-tokoh nasional maupun daerah yang dinilai memberikan kontribusi besar pada penciptaan ekosistem pers yang sehat dan profesional,” ujar Ketua Umum Teguh Santosa.

Baca Juga: JMSI Aceh; Down System BSI Muncul Pesimisme Masyarakat Aceh

Susunan Panitia HUT ke-4 JMSI dan Komite Penghargaan akan dirampungkan dalam beberapa hari ini.

Selain itu, Rapat Pleno Pengurus Pusat juga menginstruksikan kepada Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang yang sudah terbentuk untuk menyelenggarakan HUT JMSI di masing-masing wilayah kerja.

“Tanggal penyelenggaraannya boleh kapanpun setelah tanggal ulang tahun. Tujuannya adalah untuk mempromosikan JMSI dan kemerdekaan pers yang profesional yang sama-sama kita butuhkan,” tambah Sekjen Eko Pamuji.

Baca Juga: JMSI Aceh Kutuk Penembakan Terhadap Rahimandani

JMSI dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada hari Sabtu, 8 Februari 2020. Akta pendirian JMSI disahkan Menteri Hukum dan HAM RI dalam SK No. AHU-0008715.AH.01.07.TAHUN2020.

Pada Januasi 2020 JMSI secara resmi menjadi Konstituen Dewan Pers berdasarkan SK No. 15/SK-DP/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad NUH.

Perubahan Pengurus Pusat

Sebelum membahas rencana HUT ke-4 JMSI, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa lebih dahulu mengumumkan perubahan susunan Pengurus Pusat JMSI.

Baca Juga: Ketua JMSI Aceh Latih Pegawai Pajak Menulis Berita

Rianto Aghly yang sebelumnya merupakan Sekretaris Bidang Kesekretarian dan Pendataan Anggota kini dipercaya menjadi Bendahara Umum menggantikan Badar Subur yang fokus di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Sementara posisi yang ditinggalkan Rianto Aghly diisi oleh Ricky Satriawan.

Komentar

Loading...