Kantongi Sabu, Oknum PNS di Pidie Ditangkap Polisi
KOALISI.co - Satreskrim Polres Pidie menangkap satu orang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Pidie inisial IS (37) karena kedapatan membawa satu paket sabu di Gampong Blang Asan, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, pada Jumat 21 Oktober 2022.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasatresnarkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan.
Mendapati informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa IS.
Baca Juga: Hendak Antar Sabu ke Bireuen, Seorang Tukang Bangunan di Pidie Ditangkap
"Tim kami di lapangan mencurigai gerak gerik IS, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, bersama IS ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram," kata Rahmat, pada Sabtu 22 Oktober 2022.
Hasil interogasi singkat, IS mengakui bahwa Ia mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bersandikan CH--sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Saat ini IS beserta barang bukti diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," jelasnya.