1. Beranda
  2. Hukum
  3. News

Karyawan Indomaret di Gayo Lues Gelapkan Uang Rp61 Juta untuk Judi Ditangkap

Oleh ,

KOALISI.co - Seorang karyawan Indomaret di Gayo Lues, I.A (23) berhasil ditangkap Polisi usai menggelapkan uang perusahaan senilai Rp61 juta untuk main judi di Medan, Sumatra Utara pada Sabtu (23/7/2023).

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasatreskrim, Iptu M. Abidinsyah mengatakan, Indomaret itu terletak Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues.

“Tersangka I.A merupakan warga Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara,” kata Iptu M. Abidinsyah dalam keteranganya kepada KOALISI.co, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga: Kebakaran Hebat Hanguskan 38 Rumah di Gayo Lues

Dikatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan usai menerima laporan resmi dari pihak Indomaret pada Minggu (16/7/2023). Karena diduga I.A sudah menggelapkan uang perusahaan.

“Kami langsung melacak keberadaan I.A setelah mendapat laporan tersebut dan diketahui tersangka sedang berada di Kota Medan, Sumatra Utara,” ujar Kasat.

Dijelaskan Kasat, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Tim Ditreskrimum dari Polda Sumut dan berhasil menangkap tersangka.

Baca Juga: Rem Blong, Dua Remaja Perempuan Jatuh Ke Jurang di Gayo Lues

“Setelah ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya telah menggelapkan uang Rp61 juta untuk membeli 1 unit honda KLX seharga Rp25 juta dan sisanya digunakan untuk bermain judi online,” jelas Kasat.

Selanjutnya tersangka dijemput oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues di Kota Medan untuk dibawa pulang ke Gayo Lues.

“Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Gayo Lues untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu M. Abidinsyah.

Baca Juga