Kata KPK Soal Penggeledahan di USK terkait Dugaan Suap Penerimaan Calon Mahasiswa Baru
KOALISI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh terkait dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022.
Plt. Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi KOALISI.co, pada Senin 10 Oktober 2022 mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan diantaranya adalah ruang kerja Rektor dan beberapa ruangan lainnya.
"Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama," kata Ali Fikri.
Baca Juga: KPK OTT Rektor Universitas Negeri di Lampung!
Dikatakan Ali Fikri, bukti-bukti yang dimaksud nantinya akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi kembali pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara.
"Selain USK, Tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan sejak 26 September hingga 7 Oktober di dua Universitas lainnya, yakni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten dan Universitas Riau, Pekanbaru," sebut Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeladahan di USK, Banda Aceh pada Jumat 7 Oktober 2022. KPK melakukan pemeriksaan langsung Rektor USK, Prof Marwan diruang kerja Rektor.