Kata Pekerja Sumur Bor Minyak di Aceh Timur; Jika Dilarang Kami Tidak Bisa Makan
KOALISI.co | Warga Aceh Timur dihadapi dengan musibah meledaknya sumur bor minyak tradisional tepatnya di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Pereulak, Aceh Timur pada 11 Maret 2022.
Peristiwa mengakibatkan satu orang meninggal dunia, dan dua lainnya mengalami luka bakar yang serius. Kejadian ini bukan pertama kalinya, pada 2018 silam kejadian serupa pernah terjadi.
Walaupun demikian, masyarakat setempat tidak kapok melakukan pengeboran minyak illegal tersebut. Bahkan, mereka tidak menggunakan safety yang dapat melindungi dari hal yang tidak diingikan.
Baca Juga: Satu Korban Meledak Sumur Bor Minyak di Aceh Timur Meninggal Dunia
Ketika KOALISI.co mengunjungi lokasi kejadian pada Sabtu 12 Maret 2022, diperoleh informasi bahwa aktivitas pengeboran minyak tersebut telah dilakukan warga sejak satu dekade terakhir.
“(Pengeboran minyak) sudah dilakukan dari dulu bahkan telah turun temurun walapun resiko tinggi namun bisa mencari rezeki untuk menafkahi keluarga,” kata salah seorang pekerja bor minyak.
Pekerja yang enggan disebutkan namanya tersebut mengaku, pemerintah sempat melarang aktivitas pengeboran minyak illegal tersebut. Namun, dihiraukan.
Baca Juga: Polisi akan Selidiki Penyebab Meledak Sumur Bor Minyak di Aceh Timur
“Kalau dilarang kami kehilangan pekerjaan, dan terpaksa hanya diam di rumah hingga keluarga kami tidak bisa makan,” tandasnya.
Para pekerja yang menghiraukan larangan tersebut tetap kekeh untuk kembali melakukan aktivitas pengeboran mintak illegal tersebut walaupun nyawa menjadi taruhan.
“Tidak ada yang bisa dikerjakan disini selain melakukan pengeboran minyak, kami mohon kepada pemerintah untuk melegalkan serta jaminan keselamatan pekerjaan disini,” pintanya penuh harap.
Komentar