Kawanan Gajah Liar Masuk Pemukiman, Rusak Rumah dan Kebun Warga di Aceh Timur

dok. Polres Aceh Timur.

KOALISI.co - Kawanan gajah liar yang diperkirakan berjumlah puluhan masuk ke pemukiman warga Dusun Karta Raharja, Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur pada Senin, (17/06/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Serbajadi, Polres Aceh Timur, Polda Aceh AKP Sudirman, menyebutkan, setelah masuk ke pemukiman, gajah liar tersebut merusak rumah dan tanaman kebon warga Dusun Karta Raharja.

Terdapat tiga rumah warga Dusun Karta Raharja yang dirusak kawanan gajah liar diantaranya rumah milik; Rukiah (52) Rahman (50) dan Ilyas Bin Ahmad (69).

Baca Juga: Seorang Nenek Tewas Bersimbah Darah di Aceh Timur, Diduga Korban Pembunuhan

"Ada tiga rumah warga yang dirusak disamping itu berbagai jenis tanaman kebon juga tidak luput dari sasaran satwa yang dilindungi itu," kata Sudirman, Selasa, (18/06/2024).

Disebutkan, saat kejadian rumah tersebut dalam keadaan kosong karena ditinggalkan oleh pemiliknya untuk merayakan Idul Adha 1445 H di luar dusun Karta Raharja.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian yang ditimbulkan oleh aksi gajah ini, warga mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah," sebut Kapolsek.

Baca Juga: Tiupan Angin Kencang, Rumah Milik Warga Aceh Timur Tertimpa Pohon Tumbang

Pasca kejadian ini, pihaknya sudah berkordinasi dengan Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Wilayah III dan Forum Konservasi Leuser (FKL) dan bersama warga menghalau kawanan gajah liar untuk kembali ke habitatnya (hutan).

"Kami juga menyampaikan imbauan kepada warga yang tinggal bersinggungan dengan kawasan hutan untuk tidak melakukan perburuan liar, karena selain akan berdampak pada keseimbangan ekosistem alam, perburuan liar melanggar hukum dan sanksinya adalah pidana lima tahun penjara," tutup Kapolsek Serbajadi AKP Sudirman.

Komentar

Loading...