Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Dua Lantai di Aceh Besar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
KOALISI.co - Sebuah rumah permanen dua lantai milik warga bernama Irwanto (47) di Gampong Garut, Lorong Tgk Munira 7, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, ludes terbakar pada Selasa dini hari (28/5/2025).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 04.31 WIB.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil melalui petugas Pusdalops, Maswani, menyampaikan bahwa kebakaran mengakibatkan kerusakan berat pada lantai dua rumah beserta seluruh isi di dalamnya.
Baca Juga: Pergi ke Kebun Tak Kunjung Pulang, Petani Lansia Ditemukan Meninggal di Aceh Besar
"Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun pengungsi dalam insiden ini," kata Maswani.
Menurut kronologi, kebakaran pertama kali diketahui oleh pemilik rumah yang terbangun dan melihat api sudah membesar di kamar lantai atas. Irwanto segera membangunkan keluarganya dan menghubungi pemadam kebakaran.
BPBD Aceh Besar langsung mengerahkan tiga unit armada dari Pos Induk dan Pos Peukan Bada. Selain itu, tiga unit armada dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh juga turut membantu proses pemadaman.
Armada DPKP Banda Aceh menjadi yang pertama tiba di lokasi, disusul oleh armada dari BPBD Aceh Besar.
“Bersama warga sekitar, petugas bahu-membahu melakukan pemadaman dan pendinginan. Proses pemadaman berhasil diselesaikan sekitar pukul 05.55 WIB,” jelas Maswani.
Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik yang terjadi di lantai dua rumah.
BPBD Aceh Besar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan rutin memeriksa instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa.

