Kebebasan Pers Indonesia Jadi Champion di Asia Tenggara
KOALISI.co - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria mengungkapkan bahwa kebebasan pers di Indonesia jadi Champion di Asia Tenggara.
Nezar Patria menjelaskan, setelah reformasi, negara Indonesia lebih sedikit melakukan tindakan-tindakan yang mengancam keamanan wartawan.
“Itu karena UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi tonggak penting dalam mengokohkan prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia,” kata Nezar dalam Diskusi Publik di Hotel Morissey, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
Baca Juga:FISIP UMA Sukses Gelar Pelatihan Jurnalistik
Dikatakan, peran Dewan Pers dalam pengawasan dan regulasi media juga turut memberikan kontribusi besar dalam menjaga integritas kebebasan pers di Indonesia.
“Kolaborasi antara Dewan Pers, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung telah memberikan landasan yang kokoh dalam menjaga keamanan dan kebebasan para jurnalis,” ujar Nezar.
Dengan perbaikan yang terus-menerus dan dukungan aktif dari Dewan Pers, Indonesia telah meraih prestasi sebagai negara dengan kebebasan pers yang diakui di tingkat Asia Tenggara.
Baca Juga: Dewan Pers: Mahasiswa Harus Jadi Jurnalisme Berkualitas
“Hal ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga mencerminkan komitmen dalam membangun demokrasi yang kuat dan memastikan suara masyarakat dapat terdengar secara bebas dan adil,” tukas Nezar.