Kecelakaan di Jalan KKA-Bener Meriah, Seorang Pelajar Meninggal Dunia, Pengemudi Pajero Sempat Kabur

dok. Polres Lhokseumawe.

KOALISI.co - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum KKA-Bener Meriah, Dusun Cot Mancang, Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, pada Rabu (2/10/2024) sekira pukul 12.15 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dengan nopol BL-3924-KBF dan mobil Mitsubishi Pajero hitam BK-1681-AAD, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di dalam perjalanan ke Rumah Sakit Arun untuk mendapatkan perawatan medis.

Pengemudi Pajero sempat melarikan diri, Namun, berkat kerja cepat personel Unit Gakkum dan Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, pelaku berhasil diamankan dalam waktu enam jam di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Baca Juga: Pengemis Wanita Punya Emas 20 Mayam dan Uang Rp4 juta Saat Diamankan Satpol PP-WH Lhokseumawe

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP M. Abdhi Hendriyatna, menyebutkan, sepeda motor yang terlibat laka lantas dikendarai oleh Abit (21), seorang mahasiswa asal Desa Cempedak, Aceh Utara, melaju dari arah utara menuju selatan dengan membonceng Khairun Nisa (18), seorang pelajar asal Aceh Timur.

"Ketika melintasi tikungan di kawasan jalan KKA-Bener Meriah tersebut, mobil Mitsubishi Pajero yang datang dari arah berlawanan melaju dengan kecepatan tinggi dan melebar ke jalur sepeda motor, menyebabkan tabrakan tak terhindarkan," katanya.

Akibat tabrakan tersebut, Khairun Nisa meninggal dunia dikarenakan benturan keras, sementara pengemudi sepeda motor mengalami luka ringan. Pengemudi Pajero, Ansardi (34), warga Desa Gunung Suku, Aceh Tengah, melarikan diri setelah kecelakaan.

Baca Juga: Alih Status IAIN Lhokseumawe ke UIN Sultanah Nahrasiyah Segera Final

"Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, enam jam setelah insiden terjadi," ungkapnya.

Kecelakaan ini, jelas Kasat Lantas,  juga mengakibatkan kerugian materil sebesar Rp 5 juta, dengan sepeda motor mengalami kerusakan di bagian depan kanan, sementara mobil Pajero rusak di bagian belakang kanan.

"Sat Lantas Polres Lhokseumawe telah melakukan olah TKP dan menyita barang bukti kedua kendaraan tersebut. saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut," pungkasnya.

Komentar

Loading...