Kejati Aceh Periksa Dua Orang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan 200 Ekor Sapi

sapi
ilustrasi (net)

KOALISI.co - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan pemeriksaan dua orang sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan pengadaan ternak 200 ekor sapi pada Dinas Pertanian Aceh Tenggara tahun anggaran 2019.

Kasi Penkum Kejati Aceh, Munawal Hadi dalam keterangannya mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh penyidik pada bidang tindak pidana khusus pada Selasa 25 Januari 2022.

“Saksi-saksi yang diperiksa, JM selaku anggota Tim Pokja pemilihan VII ULP pengadaan barang dan Jasa Aceh Tenggara dan ZF selaku Bendahara pengeluaran Dinas Pertanian Aceh Tenggara,” sebutnya.

Dikatakan Munawal, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.

“Pemeriksaan ini guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyelewengan pengadaan ternak 200 ekor sapi tahun anggaran 2019 pada Dinas Pertanian Aceh Tenggara,” demikian kata Munawal.

Komentar

Loading...