Kementan Diminta Bayar Kompensasi Kerugian Petani di Aceh Utara

Sawah kering. Dok. Ist.

KOALISI.co - Gerakan Petani Krueng Pase Menggugat meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk segera membayar kompensasi dan mendata kerugian petani di Aceh Utara akibat pembangunan bendungan Krueng Pase yang sudah tiga tahun terbengkalai.

Koordinator Gerakan Petani Krueng Pase Menggugat, Misbahuddin Ilyas, mengatakan bahwa data kerugian masyarakat Aceh Utara yang lebih mendetil ada pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Utara.

"Kami ingin pemerintah segera memberikan kompensasi kepada masyarakat petani. Kerugian yang dialami petani di sembilan kecamatan tersebut mencapai 1,5 triliun rupiah," kata Misbahuddin kepada KOALISI.co, Jum'at (8/9/2023).

Baca Juga: Ratusan Petani Demo di Kantor Bupati Aceh Utara Tuntut Penyelesaian Bendungan Krueng Pase

Misbahuddin juga meminta Kementan agar turun kembali ke Aceh Utara untuk mendata jumlah masyarakat yang terkena dampak pembangunan bendungan Krueng Pase.

Selain itu, Misbahuddin juga mengingatkan kepada pihak Balai Wilayah Sumatera I dan BP2JK untuk transparansi dalam melakukan pelelangan proyek bendungan Krueng Pase.

"Kami ingin kontraktor yang mengerjakan di bendungan Krueng Pase tersebut berdasarkan keahlian dan menguasai kearifan lokal," ujar Misbahuddin.

Baca Juga: Tak Temui Demonstran, Pj Bupati Aceh Utara Disebut Kabur

Misbahuddin mengatakan bahwa pemerintah juga perlu memperhatikan terkait harga kebutuhan pokok masyarakat.

"Sudah banyak sekali masyarakat mengeluh soal harga beli yang terlalu mahal, sedangkan harga jual sama sekali tidak ada setara," tukas Misbahuddin.

Komentar

Loading...