1. Beranda
  2. Pemerintahan

Kementan RI Tetapkan Empat Jenis Ternak Aceh yang Dilindungi

Oleh ,

KOALISI.co  - Kementerian Pertanian Republik Indonesia menetapkan empat jenis ternak lokal Aceh, yaitu Sapi Aceh, Kerbau Simeulue, Kerbau Gayo, dan Kuda Gayo, sebagai rumpun ternak lokal yang dilindungi.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2907/Kpts/OT.140/6/2011 (Sapi Aceh), Nomor 579/Kpts/SR.120/4/2014 (Kerbau Simeulue), Nomor 1054/Kpts/SR.120/10/2014 (Kuda Gayo), dan Nomor 302/Kpts/5/2017 (Kerbau Gayo).

Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran mengatakan, penetapan tersebut bertujuan untuk melindungi ternak lokal dalam upaya peningkatan kuantitas dan kualitas bibit ternak di Indonesia.

Baca Juga: Disnak Aceh Dukung Instruksi Gubernur Terkait Penertiban Ternak Berbasis Pemberdayaan

“Keempat rumpun ternak lokal tersebut perlu ditangani secara lebih baik melalui upaya pelestarian, peningkatan mutu genetik dan produktivitasnya dalam program manajemen mutu,” kata Zalsufran, Rabu (30/8/2023).

Hal tersebut, kata Zalsufran, bertujuan untuk menghasilkan ternak bibit yang berkualitas dan berstandar.

“Dari keempat jenis ternak lokal tersebut, Sapi Aceh telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan nomor SNI 7651-3:2022, Bibit sapi potong – Bagian 3: Aceh,” ujar Zalsufran.

Baca Juga: Pj Gubernur Aceh Tinjau Lahan Pertanian dan Peternakan di Makorem Teuku Umar

Sementara ternak Kerbau Simeulue dan Kerbau Gayo masih dalam proses penyusunan SNI.

“SNI Bibit Ternak disusun untuk memberikan jaminan kepada konsumen dan produsen terkait mutu bibit ternak, meningkatkan produktivitas dan meningkatkan kualitas genetik ternak,” jelas Zalsufran.

Setelah memiliki SNI, lanjuta Zalsufran, kita optimis minat peternak dalam beternak, menata manajemen peternakannya dan mendukung program pemerintah.

Baca Juga: Pj Gubernur Aceh: Kolektivitas Kunci Sukses Koperasi

“Dengan demikian, ternak lokal milik masyarakat peternak akan semakin berperan dalam memenuhi kebutuhan daging dalam negeri,” pungkas Zalsufran.

Baca Juga