Kemudahan Pembiayaan, Tunggakan Pinjol di Indonesia Capai Rp 51 Triliun

Ilustrasi pinjaman online: Foto: Ist.

KOALISI.co - Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan sebut kemudahan pembiayaan pinjaman online (Pinjol) menyebabkan tunggakan di Indonesia capai Rp 51,46 Triliun per Mei 2023.

Heri mengatakan, angka tunggakan yang tinggi tersebut merupakan dampak dari kemudahan yang ditawarkan oleh layanan Pinjol itu sendiri.

"Contohnya di Jawa Barat, jumlah tunggakan Pinjol mencapai lebih dari Rp 10 Triliun. Mengapa bisa? Tentu karena ada kemudahan," kata Heri di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta. Rabu (6/7/2023).

Baca Juga: DPR RI Usulkan SIM Berlaku Seumur Hidup

Dikatakan Heri, jika dibandingkan dengan pembiayaan yang dilakukan oleh Bank, layanan Pinjol memiliki proses yang lebih mudah.

"Dalam proses pengajuan pinjaman di Bank membutuhkan waktu yang lama, sedangkan di Pinjol, prosesnya lebih mudah dan cepat. Oleh karena itu, masyarakat beralih ke Pinjol," ujar Heri.

Dijelaskan, jumlah pembiayaan yang disalurkan melalui P2P lending atau perusahaan teknologi finansial mencapai Rp 51,46 triliun, hal ini mengalami peningkatan sebesar 28,11 persen secara tahunan.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi I DPR-RI TRH Soroti Polemik Pinjol

Jawa Barat menjadi Provinsi dengan jumlah pengguna pinjaman P2P lending terbanyak, dengan total utang mencapai Rp 13,8 triliun dan TWP90 sebesar 3,92 persen.

“Sementara DKI Jakarta menempati posisi kedua dengan total utang sebesar Rp 10,5 triliun dan TWP90 sebesar 3,23 persen,” tutup Heri.

Komentar

Loading...