1. Beranda
  2. News

Kenalan Lewat Medsos Berujung Bawa Kabur Motor, Seorang Pria Diamankan Polresta Banda Aceh

Oleh ,

KOALISI.co – Pertemuan yang berawal dari perkenalan melalui media sosial (medsos) berujung pada laporan dugaan penggelapan sepeda motor di Banda Aceh. Seorang pria berinisial MM (20), warga Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswa.

Pelaku MM diamankan pada Selasa (25/8/2026) setelah Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Nurussalam, Polres Aceh Timur, terkait keberadaannya.

Plt. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, perkara tersebut dilaporkan oleh korban Nurul Afwani (23), mahasiswa asal Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga: Uang Penjualan Kios Diduga Dialihkan ke Akun Dana, Polisi Amankan Pemuda Asal Pidie Jaya

“Kasus tersebut dilaporkan korban ke SPKT Polresta Banda Aceh melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/613/VIII/2025/SPKT/Polresta Banda Aceh pada 16 Agustus 2026,” kata Kompol Dizha.

Berawal dari Medsos

Kompol Dizha menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Sebelumnya, korban dan MM diketahui berkenalan melalui medsos Instagram hingga kemudian sepakat bertemu di area parkir Suzuya Mall, kawasan Seutui, Banda Aceh.

Setelah bertemu, MM diduga mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor milik korban. Sekitar pukul 23.40 WIB, MM kemudian menyampaikan alasan hendak mengambil pakaian di tempat kos temannya.

Baca Juga: Mahasiswa USK Ditemukan Gantung Diri di Asrama Kopelma Darussalam

Korban selanjutnya diminta menunggu di sekitar Masjid Babuttaqawa, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Namun, MM tidak kunjung kembali dan kemudian tidak dapat dihubungi oleh korban.

Sepeda motor yang dibawa tersebut merupakan Honda Vario 160 dengan nomor polisi BL 4348 LBL. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp23 juta dan melaporkannya kepada polisi.

Baca Juga