1. Beranda
  2. Hukum

Ketua BRA Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Budidaya Ikan Senilai Rp15 Miliar

Oleh ,

KOALISI.co - Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri diperiksa Tim pidana khusus Kejati Aceh terkait dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan senilai Rp15 miliar lebih pada Jumat (17/5/2024).

Plt Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk dimintai keterangan ketua BRA yang ditetapkan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Pemeriksaan Ketua BRA berlangsung pada pukul 09.00 WIB atau kurang lebih selama 6 jam di ruang pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh," kata Ali Rasab Lubis.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Rp15 Miliar, Jaksa Sita 1 Box Kontainer Dokumen dari Kantor BRA

Dijelaskan, Ketua BRA, Suhendri dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur pada tahun anggaran APBA-P 2023.

Adapun dalam pemeriksaan oleh tim Jaksa Penyidik memberikan kurang lebih 30 pertanyaan terkait perkara tersebut.

"Selanjutnya, hasil pemeriksaan Ketua BRA bakal dipergunakan oleh Tim Jaksa dalam rangka pembuktian," pungkasnya.

Baca Juga