1. Beranda
  2. News

Ketua SEMMI Aceh Kecam Pemkab Aceh Selatan Terkait Izin Pabrik Semen China

Oleh ,

KOALISI.co - Ketua Umum PW SEMMI MP Aceh, Teuku Wariza Arismunandar menyatakan penyesalannya atas kebijakan Pemkab Aceh Selatan yang dinilai mengangkangi kebijakan pemerintah pusat terkait pembangunan pabrik semen di wilayahnya.

Penandatanganan kesepakatan pendirian pabrik semen antara Pj. Bupati Aceh Selatan dengan PT Kobexindo Cement, konsorsium Hongshi Holding Group, pada 18 Mei 2024, dikecam Teuku Wariza karena bertentangan dengan moratorium pembangunan pabrik semen di Indonesia.

"Kita tahu bersama bahwa pembangunan pabrik semen di Indonesia sudah moratoriumnya, karena pasokan semen di dalam negeri sudah berlebih," kata Teuku Wariza kepada KOALISI.co, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga: DPRK Langsa akan Surati Presiden Terkait Tuntutan Mahasiswa

Ia juga menyesalkan pernyataan Kepala DPMPTSP Aceh Selatan, Dzumairi S.Pi, M.I., yang mendukung program pembangunan pabrik semen di Kecamatan Pasie Raja dan Kluet Utara.

"Pernyataan tersebut menunjukkan gagal paham, karena kebijakan Pemkab Aceh Selatan telah melangkahi kebijakan nasional. Pemerintah nasional telah menginstruksikan untuk menunda pendirian pabrik semen, khususnya di Sumatera," tegas Teuku Wariza.

Lebih lanjut, Teuku Wariza mempertanyakan apakah Pemkab Aceh Selatan telah mengkaji dampak dan keuntungan yang akan diperoleh bagi masyarakat Aceh Selatan dari pembangunan pabrik semen tersebut.

Baca Juga: Didemo Ribuan Mahasiswa, DPRA Akhirnya Setuju Tolak Imigran Rohingya

"Harusnya pemerintah terbuka dengan masyarakat Aceh Selatan tentang pendirian pabrik ini. Bagaimana keberadaan PT Semen Kota Fajar? Bagaimana dengan Amdal dan pendapatan daerah dari PT tersebut?" tanya Teuku Wariza.

Ia menegaskan bahwa SEMMI mendukung masuknya investasi di daerah, namun dengan pertimbangan matang agar investasi tersebut benar-benar menguntungkan rakyat Aceh Selatan.

"Jangan sampai pendirian pabrik semen di Aceh Selatan merugikan rakyat dan hanya menguntungkan sekelompok orang," pungkas Teuku Wariza.

Baca Juga