KIP Aceh: 27 Bacalon DPD-RI Penuhi Syarat Administrasi Vermin Kedua, 1 Calon Gagal Lolos

Rapat pleno rekapitulasi hasil vermin perbaikan kedua di Hotel Hermes, Banda Aceh, Sabtu (25/3/2023).

Bagi Bacalon DPD-RI yang hasil akumulasi dukungan memenuhi syarat melebihi 2000 pemilih tersebar minimal di 12 Daerah dapat mengikuti tahapan pencalonan anggota DPD RI Pemilu 2024.

"Saat ini, sudah 38 Bacalon yang melakukan penyerahan dukungan sejak 6 Desember 2022. Dimana hasil rekapitulasi verifikasi faktual tahap pertama terdapat 6 bakal calon anggota DPD-RI yang telah memenuhi syarat dukungan," ujarnya

Adapun, 6 Bacalon DPD-RI yang telah memenuhi syarat dukungan dari hasil rekapitulasi verifikasi faktual tahap pertama yaitu: Ahmada, MZ, H. Sudirman, Dedi Mulyadi Selian, M. Fadhil Rahmi, Nazir Adam dan Mizar Liyanda.

Baca Juga: KIP Aceh: Enam Bakal Calon Anggota DPD RI Memenuhi Syarat Hasil Verifikasi Faktual

"Verifikasi faktual dilakukan oleh KIP Daerah di Aceh dibantu oleh PPK dan PPS di wilayah masing-masing yang terdapat dukungan Bacalon DPD-RI," demikian Munawarsyah.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...