KIP Aceh: 38 Bacalon DPD RI Lolos Verifikasi Administrasi, Berikut Nama-Namanya
KOALISI.co - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tetapkan 38 Bakal Calon (Bacalon) DPD RI telah Memenuhi Syarat (MS) dan 4 bakal calon anggota DPD Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Hotel Ayani, Banda Aceh, pada Minggu 5 Februari 2023.
Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu.
"Hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu, sejumlah 38 bakal calon anggota DPD ditetapkan MS dan terdapat 4 bakal calon anggota DPD ditetapkan TMS," kata Munawarsyah.
Baca Juga: 4 Bacalon DPD RI Telah Perbaiki Syarat Dukungan, KIP Aceh akan Verifikasi Faktual
Tahapan selanjutnya KIP Aceh akan melakukan verifikasi faktual kesatu terhadap sampling syarat dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD yang dimulai pada tanggal 6 sampai 26 Februari 2023.
Adapun 38 Bacalon DPD RI lolos verifikasi administrasi sebagai berikut;
1 A. Mufakhir Muhammad
2. Abdullah Puteh
3. Ahmada MZ
4. Akhyar
5. Azhari
6. Abdul Hadi Bang Joni
7. Bukhari MY, S.SOS
8. Darwati A. Gani
9. Dedi Sumardi Nurdin
10. Dedy Mulyadi Selian
11. Firmandez
12. Helmi Hasan
13. H. Sudirman Haji Uma
14. Irsalina Husna Azwir
15. M. Fadhil Rahmi
16. Mohd. Ilyas
17. Mulia Rahman
18. M. Adam
19. M. Amin Said
20. M. Fakhruddin
21. Mizar Liyanda
22. Muhammad Zulmi
23. Nazir Adam, SE,.MM
24. Nazar
25. Nasrullah
26. Rahmad Maulizar
27. Rahmat Razi Aulia
28. Ramli Rasyid
29. Razali
30. Raihanah
31. Safir (Firsa Agam)
32. Sofyan Ardi
33. Sayed Muhammad Muliady
34. Sahidal Kastri
35. Said Muslim
36. Zulfikar
37. Zulhafah
38. Zulhaq Arsyad
Selanjutnya, 4 Bacalon DPD berstatus TMS yaitu;
1. Junaidi Berutu
2. Nurfuadi
3. Nurhayati
4. Syafruddin Razali
Komentar