KIP Aceh Uji Baca Al-Quran Bacaleg DPRA, Tak Memenuhi Kriteria Langsung Gugur
KOALISI.co - KIP Provinsi Aceh melaksanakan tahapan uji mampu baca Al-Quran bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRA di Asrama haji Embarkasi Aceh, Kota Banda Aceh yang dimulai pada 6 hingga 12 Juni 2023.
Bacaleg yang melakukan uji mampu baca Al-Quran, pada Selasa (6/6/2023) ialah dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dan 4 dengan jumlah total sebanyak 446 Bacaleg.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, uji mampu baca Al-Quran berpedoman pada pasal 13 Qanun Aceh nomor 3 tahun 2008 tentang Partai Politik Lokal peserta pemilu anggota DPRA dan DPRK.
Baca Juga: Partai Aceh Daftarkan 97 Bacaleg ke KIP Aceh, 60 Persen Wajah Baru
"Kriteria yang kita uji ada tiga aspek yaitu makhraj huruf, mad dan harakat, dan aspek adab yang masing-masing mempunyai bobot penilaian," kata Munawarsyah kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Adapun, untuk bobot penilaiannya ialah makhraj huruf 40 poin, mad dan harakat 40 poin, dan aspek adab 20 poin. Bagi Bacaleg yang dikatakan mampu apabila Ia mendapatkan nilai minimal 50 poin.
"Tim uji baca Al-Quran yang telah ditetapkan ialah dari Kemenag Provinsi Aceh, MPU Aceh, dan Lembaga Pengembangan Tilawatil al-Quran (LPTQ) Aceh," terangnya.
Baca Juga: KIP Aceh Buka Pendaftaran Balon DPR Aceh dan DPD RI, Dibuka Hingga 14 Mei
Disini, Munawarsyah memastikan, bahwa untuk Tim uji baca Al-Quran tersebut tidak ada yang terlibat dengan Partai Politik dalam kurun waktu 5 tahun kebelakang.
"Untuk Bacaleg yang tidak memenuhi kriteria akan langsung gugur dan akan diberitahukan hanya kepada partai, sehingga dapat segera mengajukan pengganti," jelasnya.
Selanjutnya, untuk Bacaleg yang sedang ikut jamaah haji atau berhalangan hadir akan dilakukan dengan cara vidio call, dengan menunjukkan al-Quran tidak berlatin.
Baca Juga: PKB Aceh Selatan Daftarkan Bacaleg ke KIP, Targetkan Kursi Pimpinan
"Untuk Bacaleg sedang ikut jamaah haji, sakit, diluar daerah dan tidak bisa hadir atau berhalangan, silahkan untuk menyampaikan surat resmi ke KIP Aceh," tutupnya.