KIP Banda Aceh Terima Rp23,1 Miliar Anggaran Pilkada 2024
KOALISI.co - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menerima anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebesar Rp23 miliar.
Anggaran tersebut disetujui oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dan telah ditandatangani dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Pendopo Walikota Banda Aceh, pada Jumat (10/11/2023).
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, mengatakan bahwa anggaran tersebut akan diperuntukkan hampir seluruhnya untuk operasional badan ad hoc penyelenggara Pilkada.
Baca Juga: KIP Banda Aceh Terima 3.108 Kotak Suara untuk Pemilu 2024
"Seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," kata Yusri kepada KOALISI.co.
Selain itu, kata Yusri, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk kebutuhan teknis lainnya di Pilkada.
"Harapannya dengan anggaran tersebut, pilkada di Kota Banda Aceh dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis," tukas Yusri.
Baca Juga: KIP Banda Aceh Terima 2.472 Lembar Bilik Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024
Hadir dalam egiatan penandatanganan NPHD tersebut diantaranya Ketua dan Anggota KIP Kota Banda Aceh, Sekretaris, Pj. Walikota Banda Aceh, dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota.