Klaim Partai Lahir Setelah MoU Helsinki, Gabthat Resmi Daftar ke KIP Aceh
KOALISI.co - Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa disingkat Gabthat resmi mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebagai calon partai politik peserta Pemilu 2024 pada Kamis 11 Agustus 2022.
Ketua Umum Partai Gabthat Teungku Ahmad Tajuddin mengklaim, Gabthat salah satu partai yang pertama kali lahir setelah MoU Helsinki, tujuan Partai Gabthat ini adalah untuk mempersatukan generasi Aceh yang taat.
"Menegakkan satu kedaulatan suatu kebutuhan bagi kita umat Islam, mari sama-sama kita menjaga keutuhan negara ini. Doakan gabthat agar dapat mengikuti pemilu 2024 ini," kata Teungku Ahmad Tajuddin.
Baca Juga: Target Kursi di Parlemen, PAS Aceh Resmi Daftar sebagai Peserta Pemilu 2024
Adapun tujuan Partai Gabthat kata Teungku Ahmad Tahuddin dalam penyampaiannya yakni mempunyai target yaitu menyatukan masyarakat Aceh dalam taat dan taqwa.
Sementara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, sesuai surat pernyataan partai Gabthat bahwa mereka memiliki 23 kepengurusan se-Kabupaten dan Kota di Aceh, artinya mereka menyatakan telah memiliki 73,9 persen pengurusan.
Baca Juga: Partai Aceh Resmi Daftar sebagai Peserta Pemilu 2024
"Kepengurusan pihak kecamatannya memiliki 182 kecamatan dari 290 kecamatan yang ada di Aceh, artinya mereka menyatakan miliki 62,7 persen pengurus Kecamatan," ujarnya.
Kemudian, jumlah keanggotaan yang disampaikan dalam surat pernyataan adalah 6757 anggota, jadi tiga hal ini akan kita lalukan pemeriksaan terkait dengan perlengkapan dan keabsahan dokumen nanti.
Baca dihalaman selanjutnya >>>