Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

Plt. Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas menerima penghargaan dari KPK.

KOALISI.co – Bank Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi Pariwara Antikorupsi 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kategori Kampanye Pariwara Antikorupsi 2024.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Bank Aceh dalam memerangi korupsi dan membangun budaya integritas di lingkungan internal maupun eksternal.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Pimpinan KPK, Alexander Marwata, kepada Plt. Dirut Bank Aceh, Fadhil Ilyas di Gedung Gradika Bhakti Praja, Semarang Jawa Tengah pada Kamis (11/7/2024).

Baca Juga: Bank Aceh Kembali Dipercaya Kementerian PUPR Salurkan BSPS Tahun 2024

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh karyawan/ti Bank Aceh dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan bersih," kata Fadhil dalam keterangan tertulisnua.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK atas penghargaan ini, dan kami akan terus berupaya dan berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam berperang melawan korupsi," sambungnya.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Bank Aceh dalam menjalankan program Kampanye Anti Korupsi yang dicanangkan beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp14,3 Miliar 

Kampanye ini bertujuan untuk membangun budaya anti korupsi di lingkungan Bank Aceh, dan juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi.

Acara penghargaan ini dilakukan bersama dengan pembukaan Acara Roadshow Bus Kpk Tahun 2024 dengan semangat suarakan anti korupsi hingga pelosok negeri.

KPK melaksanakan ajakan kampanye dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan BUMD untuk meningkatkan skor indeks perilaku anti korupsi (IPAK) melalui program penghargaan ini. 20 Provinsi telah mengikuti Kampanye Anti Korupsi, 297 Instansi telah berpartisipasi yang terdiri dari Pemda dan BUMD dan 429 Peserta telah lolos batas waktu kampanye (25 April 2024).

Baca dihalaman selanjutnya >>>

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...