KPU RI Pastikan Tak Ada Data DPT Fiktif di Pemilu 2024
KOALISI.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bahwa tidak ada data Daftar Pemilih Tetap (DPT) fiktif dalam hasil rekapitulasi pemilih Pemilu 2024.
Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan, KPU telah melakukan pendataan pemilih secara akurat, sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku.
"Saat ini, tidak ada lagi permasalahan terkait Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) yang tidak valid. Tidak ada lagi isu tentang NIK ganda karena hal tersebut telah diselesaikan," kata Betty di Jakarta pada Kamis (6/7/23).
Baca Juga: JMSI dan KPU RI Tandatangani MoU Kepemiluan
Dikatakan, KPU juga telah melakukan pendataan jumlah pemilih di lokasi khusus seperti lembaga pemasyarakatan sejak awal. Mereka bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam proses tersebut.
"Mengingat pentingnya Pemilu, Kemenkumham berharap bahwa data mengenai warga binaan mereka telah tercatat dengan baik. Kami memastikan bahwa mereka sudah memiliki NIK dan NKK," ujar Betty.
Betty menjelaskan bahwa para warga binaan sudah didata melalui sistem informasi di setiap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Baca Juga: 9 Partai Belum Penuhi Syarat, KPU Beri Waktu Perbaikan
“Pendataan ini dilakukan sebelum Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan,” jelas Betty.
Mereka telah diinputkan melalui sistem informasi yang ada di setiap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, sehingga mereka memiliki NIK dan NKK.
“Jika tidak, kami tidak akan memasukkan mereka ke dalam daftar," tutup Betty.