Lagi-lagi, Polisi Tangkap Pengguna Narkoba di Pidie

Pengguna narkoba beserta barang bukti yang berhasil diamankan Polisi. dok. polres Pidie

KOALISI.co - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gampong Puuk Aree, Kecamatan Delima, Pidie, Kamis, 2 Februari 2023.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku IY (30) kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

Menerima informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan.

Baca Juga: 3 Pengguna Narkotika Ditangkap Polisi di Pidie

"Kami mulanya mencurigai gerak gerik IY, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,02 gram," kata Rahmat, Sabtu, 4 Februari 2023.

Hasil interogasi singkat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial NI, sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 1,02 gram dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," tutupnya.

Komentar

Loading...