Lama Diincar, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian di Langsa
KOALSI.co - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil meringkus pelaku pencurian yang sudah lama diincar di Desa Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro, Langsa, Kamis (11/5/2023) sekira pukul 20:00 WIB.
Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi mengatakan, terdapat tiga orang terduga pelaku diantaranya SWN (23), WA dan MU.
"Kami baru berhasil menangkap SWN berdasarkan laporan dari korban Nurmawati (54) IRT, warga Gampong Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro, Langsa," kata Iptu Hufiza Fahmi Jum'at (12/5/2023).
Baca Juga: Polisi Amankan Pemuda Penjual Chip Higgs Domino di Langsa
Dijelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/11/2022) lalu saat rumah korban dalam keadaan kosong karena korban sedang berada di luar daerah.
"Setelah mendapat laporan dari korban kami langsung melakukan penyelidikan namun para pelaku sempat melarikan diri ke Aceh Tamiang dan Banda Aceh," ujar Kapolsek.
Kemudian, lanjut Kapolsek penangkapan pelaku SWN dilakukan petugas setelah adanya informasi bahwa pelaku sudah pulang ke rumah sehingga pelaku langsung ditangkap.
Baca Juga: Nekat Jual Bakso Siang Hari Ramadhan, Pedagang Diamankan Petugas di Langsa
"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa rice cooker, kulkas, ambal, dispenser, kasur, blander, TV, dan sejumlah perangkat rumah tangga sudah kami amankan di Mapolsek Langsa Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," Demikian Iptu Hufiza Fahmi.