Lecehkan Mahasiswi Kedokteran, Oknum Pegawai Rumah Sakit Diciduk Polisi
KOALISI.co - Oknum pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi ditahan di Polresta Jambi, usai ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual. Pelaku ditampilkan dalam konferensi pers polisi.
Pria berinisial BP (49) tersebut, diduga nekat melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswi kedokteran Universitas Jambi berinisial T pada 31 Oktober 2022 lalu.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pelaku merupakan perawat pelaksana tim bedah kamar operasi rumah sakit.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur Cukup Tinggi di Banda Aceh
Diduga ada rasa ketertarikan pelaku terhadap korban sehingga pelaku nekat melakukan aksi tidak senonohnya tersebut.
Ada rasa senang dengan korban, dari situlah ada niatan pelaku untuk melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban. Melihat adanya kesempatan,” ucapnya, Senin (2/1/2023).
Kepada petugas, pelaku mengaku baru pertama kali melakukannya lantaran didasari rasa suka.
Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Bener Meriah
"Penyidik telah berkoordinasi dengan ahli pidana dari Universitas Jambi bahwa unsur pidana dalam kasus tersebut telah terpenuhi," ungkap Eko didampimgi Kasubnit PPA Ipda Dhea Cakra Tirta.
Baca dihalaman selanjutnya>>>