Maling Motor Congkel Dinding Rumah Dibekuk Polisi di Aceh Tenggara

Pelaku beserta barang bukti setelah diamankan petugas. Dok. Ist

KOALISI.co - Team Resmob Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pria maling motor di Desa Mbarung, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, Kamis (27/04/2023) sekira pukul 23:00 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sudarsono, melalui Kasat Reskrim, Iptu Bagus Pribadi mengatakan, pelaku merupakan BD (35) Warga Desa Pulo Piku, Kecamatan Darul Hasanah.

“Penangkapan pelaku dilakukan setalah kami terima laporan kehilangan dari korban,” kata Iptu Bagus dalam keterangan yang diterima KOALISI.co Minggu (30/4/2023).

Baca Juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Penyeludupan Pupuk Bersubsidi di Aceh Tenggara

Dikatakan Kasat, kronologi pencurian dilakukan BD dengan cara mencongkel papan rumah milik korban sehingga pelaku bisa masuk ke dalam dan melakukan aksinya.

“Kemudian pelaku mengeluarkan sepeda motor tersebut lewat pintu depan dengan cara menbuka ensel pintu rumah tanpa menggunakan kunci,” ujar Kasat.

Menerima laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Desa Mbarung sehingga pelaku langsung diamankan petugas.

Baca Juga: 2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Aceh Tenggara

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit motor merk Vario 150 warna hitam putih telah diamakan di Mapolres Aceh Tenggara guna untuk diproses hukum lebih lanjut,” demikian Iptu Bagus Pribadi.

Komentar

Loading...