1. Beranda
  2. News

Mantan Atlet Sepeda Diamankan Polisi Terkait Penyelundupan 1 Ton Sabu

Oleh ,

"Tidak bisa disimpulkan. Bukan warga negara Indonesia dan ditangkap ketika sedang di Indonesia," jelas Kabidhumas Polda Jabar.

NS (27), seorang mantan atlet balap sepeda BMK asal Pangandaran, Jawa Barat, sempat diamankan Direktorat Narkoba Polda Jabar bersama empat orang lainnya di Pantai Madasari, Pangandaran, Jawa Barat, Rabu, 16 Maret 2022.

Direktorat Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap sabu seberat 1,196 ton di Pantai Madasar Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Pangandaran, Jawa Barat.

Baca Juga: BNN Gagalkan Penyelundupan 200 Kilo Sabu di Perairan Aceh Timur

Dari pengungkapan ini Polisi menangkap lima orang tersangka, salah satunya seorang warga negara Afghanistan.

Sabu-sabu seberat lebih dari 1 ton ini pun dibawa melalui jalur laut, dengan cara membawanya dari perahu ke perahu (ship to ship).

Dari pengungkapan tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti seperti perahu nelayan, tiga mobil untuk mengangkut, ponsel, ATM, air soft gun serta rekaman CCTV.

Atas perbuatan tersangka ini Polisi menerapkan Pasal 112, 113, 114, 115 dan Pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup 20 tahun.

Baca Juga