1. Beranda
  2. News

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Ara Kundo Langkahan

Oleh ,

KOALISI.co – Warga di wilayah Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki yang mengapung di aliran Sungai Ara Kundo, Selasa (21/4/2026). Korban berhasil dievakuasi oleh warga setempat sebelum kemudian ditangani oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan identifikasi, korban bernama Mirza Fahreza bin Mursal Zuhri, berusia 27 tahun. Ia diketahui merupakan warga Desa Lintang, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Kapolsek Langkahan, Iptu Edy, menjelaskan bahwa penemuan mayat ini pertama kali diketahui oleh dua orang saksi, bernama Sutian Bin Husen (40) dan Jiki Bin Rasyidin (26). Saat itu, mereka sedang menyeberangi sungai dalam perjalanan mengantarkan pekerja menuju area kebun PT. Kurnia di Desa Rantau Panjang, Gampong Pante Labu.

Baca juga: Mahasiswa Aceh Utara Pertanyakan Bantuan Pascabanjir Belum Cair 

“Saat berada di lokasi penyeberangan sungai, saksi melihat mayat di aliran sungai tersebut,” ujar Iptu Edy.

Melihat kondisi tersebut, saksi segera berinisiatif mengevakuasi korban dengan cara menarik menggunakan tali yang diikatkan ke sampan. Jenazah kemudian dibawa ke arah bawah bekas jembatan apung di Dusun Tanah Merah. Setelah berhasil diamankan, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Imam desa dan perangkat setempat.

Dari keterangan yang dihimpun polisi, diketahui bahwa korban berangkat dari rumah pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 08.00 WIB dengan tujuan untuk memancing. Korban berangkat dari wilayah Desa Linge, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.

Baca juga: Bupati Aceh Utara Minta Kelonggaran BPJS Soal Desil Tinggi hingga Juli 2026

“Korban diketahui memancing menggunakan sampan sehingga terbawa arus. Kejadian tersebut awalnya berada di sekitar wilayah Desa Linge, namun arus sungai membawa tubuh korban hingga masuk ke wilayah hukum Polsek Langkahan,” jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan, personel Polsek Langkahan segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan awal. Selanjutnya, jenazah dibawa ke Puskesmas Langkahan guna dilakukan pemeriksaan luar (Visum Et Repertum) dan identifikasi lebih lanjut oleh tim Sat Reskrim Polres Aceh Utara.

Hingga saat ini, hasil visum resmi belum dapat dikeluarkan karena masih dalam proses pemeriksaan medis. Namun, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim Inafis, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya bekas luka kekerasan, memar, atau luka akibat benda tumpul yang mencurigakan.

Baca juga: Gubernur Mualem Minta Otsus Aceh Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI

“Untuk hasil visum saat ini belum bisa dikeluarkan karena masih dalam proses pemeriksaan di Puskesmas Langkahan,” tutup Iptu Edy.

Baca Juga