Mengganggu Pengguna Jalan, Pedagang Kaki Lima Kota Meureudu Ditertibkan
KOALISI.co - Personil Gabungan Polres bersama TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Disprindagkop, Dinas Perhubungan, Kejaksaan dan Camat, melaksanakan penertiban pedagang kaki lima dipasar Kota Meureudu pada Kamis, (15/12/2022).
Penertiban tersebut di awali dengan pemberitahuan terlebih dahulu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya kepada para pedagang untuk tidak berjualan di badan jalan, karena akan menggagu pengguna jalan lain yang melintas.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kapolsek Meureudu Ipda Teuku Anshari mengatakan Pemerintah telah menyediakan pasar ikan dan pasar sayur, jadi ditertibkan agar pedagang tidak berjualan di badan jalan sehingga Kota Mereudu menjadi rapi.
Baca Juga: Rem Blong, Truk Pengangkut Motor Roda Dua Masuk Jurang di Jalan Blangkejeren-Kutacane
“Dengan ada nya kegiatan penertiban gabungan ini, masyarakat Kecamatan Meureudu merasa sangat terbantu, khusus nya masyarakat yang biasa menggunakan jalan utama Kota ini untuk beraktifitas sehari-hari” ujar Ipda Teuku Anshari kepada KOALISI.co
Sebelum proses penertiban, pihaknya dan pedagang melakukan komunikasi yang baik, sehingga tercapai kesepakatan untuk pindah dari badan jalan, ke tempat jualan yang telah disediakan oleh Pemerintah, pemindahan lapak dagangan itu langsung dilakukan bersama-sama yang dibantu oleh personil Satpol PP.
“Pelaksanaan kegiatan tersebut terlebih dahulu dilakukan koordinasi, sehingga kegiatan penertiban tersebut berjalan aman dan tertib” pungkas Teuku Anshari