1. Beranda
  2. Foliopini

Menjadi Dosen Kini Tak Segampang Itu

Oleh ,

KOALISI.co - Tidak mudah menjadi dosen pada era digital ini. Bukan karena sangking berkembang pesatnya teknologi, yang seolah-olah tidak lagi terikuti. Melainkan semakin lunturnya moral dan etika mahasiswa. Setidaknya itu, menurut hemat pandangan saya.

Seperti misalnya tidak berperilaku santun saat menghubungi dosen ketika ingin bimbingan. Seolah-olah yang butuh untuk membimbing adalah dosennya. Jadi dosen harus mengikuti kehendak mahasiswanya, seperti jam berapa harus bertemu. Pertama kali saya mengalami hal seperti ini kaget, tidak mengerti, tapi demikianlah kenyataannya.

Begitu pula dengan mahasiswa yang merasa sudah terlampau dekat dengan dosennya, sehingga mengirim pesan melebihi batas jam kerja; cenderung memaksa untuk menandatangani proposal penelitian, tidak mengindahkan koreksi yang diberikan, mengirimkan stiker yang tidak perlu.

Hal yang saya khawatirkan dari sikap egaliter yang kebablasan ini adalah tidak ada lagi kata ‘menghormati’ kepada yang lebih tua, begitu pun sebaliknya.

Saya pribadi juga pernah merasa direndahkan kala mengajar; ketika saya bertanya, mahasiswa dengan gampang menggelengkan kepala, menjawab ‘tidak tahu’ atau ‘sama’. Rasa-rasanya proses menyiapkan materi di malam hari, ketika istri dan anak sudah tidur itu menjadi tidak ada artinya.

Rasa-rasanya dosen telah berubah statusnya dari orang yang terdidik untuk mendidik menjadi ‘penyenang mahasiswa’ saja. Belum lagi ketika diberikan tugas yang bertujuan untuk merangsang kreativitas ataupun idealitas. Jika mereka merasa itu sulit, maka mereka akan kompak mengatakan itu ‘sangat sulit dan mustahil’ untuk dikerjakan. Bahkan, sebelum mereka mencobanya..

Ataupun seperti meng-copy paste tugas, yang masalahnya terletak pada ketiadaan proses berpikir untuk ‘setidak-tidaknya’ melakukan paraprase. Ataupun hal yang paling memilukan bagi saya adalah alumnus yang ‘membuang muka’ saat berpas-pasan di jalan.

Seolah-olah setelah seorang mahasiswa lulus, maka dosen yang pernah mengajarinya, ataupun dosen yang pernah membimbing tugas akhirnya bukan siapa-siapa lagi.

Hal yang saya khawatirkan dari kondisi ini adalah mahasiswa tidak akan benar-benar menjadi mandiri dan bertanggung jawab, lebih-lebih berkualitas dan maju. Kalau sudah seperti ini, rasa-rasanya saya ingin membandingkannya dengan zaman dulu; ketika dosen adalah satu profesi yang dihormati, yang memang diraih dengan susah payah, dan pengajaran yang dilakukannya adalah tulus untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Komersialisasi Pendidikan Harus Dihentikan!

Menurut saya, salah satu cara menyelesaikan sengkarut moral dan etika ini adalah dengan berhenti menempatkan kampus sebagai sebuah industri, sebab kampus adalah kawah candradimuka. Tempat beragam solusi atas berbagai fenomena sosial dan gejala ditemukan, sehingga tidak lagi menempatkan kampus sebagai komoditas jasa dengan menempatkan ijazah sebagai produk luarannya.

Artinya, kampus juga harus ‘mendisiplinkan’ mahasiswanya, sebagaimana kampus ‘mendisiplinkan’ dosen dengan segala tuntutan dan tetek bengek administrasi.

Saya pribadi juga harus jujur; kurang setuju dengang angket survei kepuasan mahasiswa yang diberlakukan di kampus-kampus swasta, karena pada level yang paling subjektif akan menempatkan profesi dosen sebagai pelayan yang ‘cari aman’, sehingga peforma ratingnya tidak akan menurun, dan bebas dari segala macam sanksi.

Saya lebih setuju jika evaluasi ini dilakukan secara internal saja, dengan tentu melibatkan pihak-pihak yang berkompeten di dalamnya, termasuk dari unsur perwakilan mahasiswa.

Wal akhir, kita musti sepakat, bahwa etika tidak hanya melulu menjadi tanggung jawab dosen dalam lingkup Tridharma Perguruan Tinggi, melainkan tanggung jawab bersama segenap civitas akademika.

Artinya, etika bukan sekadar teori yang harus dihafal untuk menjawab rangkain soal-soal, melainkan harus pula diimplementasikan dalam kehidupan nyata, sebab ia tidak hanya bergerak pada tataran level pikiran, melainkan juga pada tataran perasaan dan perbuatan.

Al adabu fauqal ‘ilmu (Adab itu di atas ilmu). Mahasiswa berkewajiban menjaga etika dan menaati norma Pendidikan Tinggi untuk menjamin terlaksananya Tridharma dan pengembangan budaya akademik, sebagaimana bunyi undang-undang.

Sekian.

Baca Juga