1. Beranda
  2. Hukum
  3. News

Menyamar Sebagai Pembeli, Pengedar Narkoba di Pidie Dibekuk Polisi

Oleh ,

Koalisi.co - Seorang pria inisial AB (24) pengedar narkoba dibekuk Satresnarkoba Polres Pidie di Gampong Unoe Kecamatan Glumpang Baro Pidie, pada Kamis 05 Januari 2023, sekira pukul 21.00 WIB.

Kasatrenarkoba Polres Pidie, AKP Rahmat menjelaskan, penangkapan itu bermula dari penyamaran polisi yang mengaku sebagai pembeli barang haram tersebut.

Mendapat informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan, dan hasilnya pelaku AB berhasil di amankan beserta barang bukti di Gampong Unoe, Kecamatan Glumpang Baro Pidie.

Baca Juga: Truck CPO VS Mobil Jazz di Pidie, 1 Pengemudi dan 5 Penumpang Meninggal Dunia

"Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti  1 paket narkotika jenis Sabu yang terbungkus  dengan plastik bening dengan berat 0,11 gram.," terang Rahmat.

Selanjutnya, tim opsnal menginterogasi dari mana pelaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut, dan pelaku mengakui bahwa sabu diperoleh dari pria berinisial A sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Untuk tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," demikian Kasatresnarkoba.

Baca Juga