1. Beranda
  2. News

Meresahkan Warga, Polisi Amankan ODGJ di Baitussalam Aceh Besar

Oleh ,

KOALISI.co - Personel Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh mengamankan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga. Penindakan tersebut berdasarkan lapora warga ke Polsek.

Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang disampaikan oleh warga bahwa di Simpang Labuy, Baitussalam, Aceh Besar, terdapat salah satu warga yang sedang dalam gangguan jiwa sangat meresahkan.

Hal ini disampaikan ke Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh, Minggu (9/3/2025).

Baca Juga: ODGJ Tikam Empat Warga di Paya Bakong Aceh Utara

Menindak lanjuti Pengaduan Masyarakat itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri memerintahkan personel untuk segera mengamankan ODGJ di Simpang Labuy.

“Atas kesigapan personel, ODGJ yang dilaporkan warga berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh guna dilakukan tindakan medis” sebut Endang Sulastri.

Menurut Kapolsek, hal ini merupakan respon cepat petugas sebagai wujud kehadiran dan kepedulian Polri kepada masyarakat dan lingkungan.

Baca Juga