1. Beranda
  2. News

Miliki Ganja, Pria Warga Bener Meriah Diamankan Polisi

Oleh ,

KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang pria inisial IP (21) warga Kampung Blang Rongka, Kecamatan Timang Gajah Bener Meriah pada Selasa, 19 Juli 2022. Pelaku diamankan terkait kepemilikan narkotika jenis ganja.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto pada Rabu 20 Juli 2022 mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah Kampung Blang Rongka, Kecamatan Timang Gajah sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli ganja.

“Mendapatkan informasi tersebut Satresnarkoba langsung merespon dan melakukan penyelidikan, dan petugas langsung mengamankan IP beserta barang bukti berupa 100 gram yang diduga narkotika jenis Ganja," kata Indra Novianto

Baca Juga: 3 Rumah Hangus Terbakar di Bener Meriah, Korban Diungsikan ke Rumah Reje Kampung

Lebih lanjut AKBP Indra Novianto menjelaskan selain barang haram tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo warna hitam dan 1 unit sepeda motor jenis honda beat warna merah putih, dengan nopol BL 6566 YF.

Kepada petugas, pelaku IP mengakui mendapatkan ganja tersebut dari salah seorang warga Kabupaten Aceh Utara yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Indra Novianto

Baca Juga