Miris, Bangunan Rusun Ponpes Teungku Hasan Krueng Kalee Senilai Rp2,9 Miliar Mangkrak

Oleh sebab itu, Teungku Musannif berharap adanya kepastian untuk kelanjutan pembangunan pada tahun 2023. Jika tidak, rusun tersebut tidak dapat digunakan.
"Proyek pembangunan rusun ini harus diaudit, jadi kita tahu siapa pun yang terlibat dan kalau tidak diselesaikan saya akan melaporkan kepada pihak berwajib," tegasnya.
Sebelumnya, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengatakan bahwa terdapat temuan proyek mangkrak tahun anggaran 2022 yang bersumber dari dana APBN.
Baca Juga: MaTA Sebut ada Mafia di Balik Penanganan Kasus Korupsi di Aceh
Proyek mangkrak tersebut salah satunya adalah proyek pembangunan rusun Ponpes Darul Ihsan Teungku Hasan Krueng Kalee, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.
Diketahui, pekerjaan pembangunan rusun tersebut dimenangkan oleh CV. Asolon Utama di Kota Banda Aceh, dengan pagu Rp3,5 miliar lebih dan HPS Rp3,5 miliar lebih. Sedangkan nilai kontrak senilai Rp, 2,9 miliar lebih.
Koordinator MaTA, Alfian menjelaskan, terdapat selisih antara HPS dengan nilai Kontrak, yaitu 16 persen atau Rp556 juta terhadap pembangunan rusun Ponpes Darul Ihsan.
Baca Juga: MaTA Buka Posko Pengaduan Korban Pelanggaran HAM Penerima Bansos
"Fakta di lapangan, progres pekerjaan baru dikerjakan sekitar 31 persen fisik dan 37 persen uang telah dicairkan kepada pihak rekanan," ungkap Alfian.
"Akibat mangkrak pembagunan rusun tersebut maka sangat merugikan bagi penerima manfaat atas bangunan tersebut, yang seharusnya sudah bisa digunakan oleh penerima pembagunan" demikian Alfian.




Komentar