Mualem-Dek Fadh Resmi Dilantik Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030
KOALISI.co - H. Muzakir Manaf, yang lebih dikenal dengan sapaan Mualem, bersama Fadhlullah, SE, (Dek Fadh) resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030.
Pelantikan keduanya berlangsung dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh pada Rabu, 12 Februari 2025, yang dihadiri oleh berbagai tokoh penting dalam dan luar negeri serta tokoh perdamaian Aceh.
Pelantikan Mualem dan Fadhlullah dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, yang mewakili Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Baca Juga: Terima Kasih Pj Gubernur Safrizal
Dalam amanatnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan rasa syukur kepada Allah atas pelantikan ini.
“Dengan mengucapkan syukur ke hadirat Allah SWT, pada hari ini, Rabu 12 Februari 2025, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik Saudara Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh dan Saudaranya Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur Aceh,” ujarnya dalam acara yang penuh khidmat tersebut.
Tito Karnavian, mengatakan seharusnya pelantikan pimpinan daerah termasuk kepala daerah di Aceh dilakukan serentak pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.
Baca Juga: Pj Gubernur Aceh Pimpin Rapat Perdana Penyusunan RPJMA 2025-2029
Namun khusus Aceh, ada aturan khusus yaitu UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang menyebutkan jika kepala pemerintah Aceh dilantik dalam sidang paripurna DPR Aceh. Atas dasar itu dan permintaan DPR Aceh serta Muzakir Manaf, agar Gubernur Aceh bisa dilantik 12 Februari sehingga ada waktu bagi Gubernur untuk melantik Bupati/Wali Kota di hadapan sidang DPRK masing-masing.
Usai dilantik Gubernur, para pimpinan daerah di Aceh tersebut nantinya akan bisa hadir dalam pelantikan kepala daerah serentak dan mengikuti retret bersam presiden yang akan dilaksanakan di Akmil Magelang.
"Saya dengan segala kerendahan hati memohon kepada Presiden, nggak enak sebagai Mendagri mendahului. Tapi beliau dengan berbesar hati dan paham dengn aturan itu dan menghargai permintaan DPR Aceh dan Gubernur terpilih, maka beliau mengatakan silakan melanjutkan pelantikan 12 Februari ini," kata Tito.
Baca dihalaman selanjutnya >>>