1. Beranda
  2. Politik

Mualem-Dek Fadh Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2030

Oleh ,

KOALISI.co - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih pada Pemilihan 2022.

Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di The Pade Hotel, Aceh Besar, pada Kamis (9/1/2024).

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, memimpin sidang pleno yang dihadiri oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, serta anggota KIP Aceh, Khairunnisak, Ahmad Mirza Safwandy, Saiful, Muhammad Sayuni, dan Hendra Darmawan.

Baca Juga: Hasil Resmi KIP Aceh: Mualem-Dek Fadh Menang Pilkada 2024, Raih 1,4 Juta Suara

Sidang resmi dibuka dengan ketukan palu oleh Agusni AH setelah memberikan sambutannya kepada para tamu undangan.

Setelah pembukaan, Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, membacakan tata tertib sidang, yang dilanjutkan dengan pembacaan berita acara tentang penetapan pasangan calon terpilih oleh Agusni AH.

Seluruh anggota KIP Aceh kemudian menandatangani berita acara tersebut, disusul dengan penyerahan salinan keputusan resmi mengenai penetapan pasangan calon terpilih.

Dalam sidang pleno tersebut, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih.

"Menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh nomor urut 02 Muzakir Manaf dan Fadhlullah dengan perolehan suara 1.492.846 sebagai Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Aceh periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan tahun 2024," kata Agusni.

Agusni menyebutkan, keputusan itu akan diserahkan ke DPRA pada Jumat (10/1/2025) besok. Ia belum dapat memastikan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Rapat pleno terbuka ini menandai tahapan akhir Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024.

Baca Juga