Muhammad Balia Minta Pemko Banda Aceh Serius Tanggapi Tuntutan PKL, Ini Solusi Yang Ditawarkan

Menurut Balia, ada beberapa program strategis yang bisa dilakukan Pemko Banda Aceh untuk menggeliatkan jumlah pengunjung ke lokasi baru pedagang PKL itu. Diantaranya seperti pembagian kupon-kupon jenis tertentu kepada pengunjung yang berbelanja di lantai tiga Pasar Aceh.
“Misalnya dibuat program bahwa bagi pengunjung yang berbelanja dengan jumlah tertentu di lantai tiga Pasar Aceh akan mendapatkan kupon. Kupon itu nantinya bisa ditukarkan dengan sesuatu yang disediakan oleh Pemko Banda Aceh. Sehingga dengan begitu akan ada stimulus yang bisa menggairahkan pengunjung berbelanja di lokasi jualan baru para PKL yang tadinya sudah direlokasi,” ungkap Balia.
Selain itu, Balia juga meminta Pemko Banda Aceh untuk menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bawahannya untuk berbelanja di lokasi baru para PKL yang telah direlokasi ini. Hal itu dipandang perlu supaya semua unsur Pemko Banda Aceh bertanggung jawab dan menjadi garda terdepan bagi penguatan ekonomi para pedagang PKL di lokasi baru.
Baca Juga: Pemko Banda Aceh Tetapkan 26 Lokasi Pusat Jajanan Berbuka Puasa
“karena Pemko Banda Aceh yang menertibkan PKL pindah ke lokasi baru, maka semua unsur Pemko Banda Aceh harus terlibat menjadi penyokong penguatan ekonomi pedagang PKL di lokasi yang baru,” tuturnya.
Sementara itu, Pemko Banda Aceh juga diminta rutin untuk mengedarkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada pedagang PKL yang direlokasi itu.
Menurut Balia, kebijakan relokasi telah menyebabkan pedagang PKL terdampak secara ekonomi, dan belum tentu juga di saat mereka berjualan di lantai tiga Pasar Aceh, peluang ekonomi yang diperoleh akan sama seperti peluang ekonomi yang didapat dari lapak jualannya dulu.
“Bansos harus menjadi salah satu alternatif untuk menjawab permasalahan ini. Pedagang PKL yang direlokasi ke tempat yang baru secara otomatis akan terdampak secara ekonomi. Apalagi lokasi yang disediakan oleh Pemko berada di lantai tiga Pasar Aceh, belum tentu pengunjung akan bersedia mau mengunjungi dan naik ke lantai tiga Pasar Aceh,” jelas Balia.
Selain kupon, instruksi berbelanja bagi ASN dan Bansos, menurut Balia, Pemko Banda Aceh juga perlu mencari lokasi strategis lain untuk pedagang PKL yang bisa dijangkau oleh masyarakat.
“Lantai tiga Pasar Aceh terlalu tinggi untuk diakses oleh masyarakat. Biasanya, pengunjung itu tidak mau ribet ketika berbelanja, apalagi yang mengharuskan mereka menaiki tangga. Tentu ini menjadi permasalahan tersendiri, sehingga kami kira Pemko perlu mencari lokasi strategis lainnya yang mudah untuk dijangkau oleh masyarakat,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ketegangan antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh hingga saat ini masih belum menemui titik terang yang memuaskan untuk kedua belah pihak.
Pasca penertiban lapak dagangan di Jalan Tgk Chik Pante Kulu, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, ratusan PKL yang tergabung dalam Forum Pedagang Kaki Lima Tgk Chik Pante Kulu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Banda Aceh, Senin (6/5/2024).
Mereka menolak untuk direlokasi ke lantai tiga Pasar Aceh, karena menurut mereka lokasi baru yang disiapkan oleh Pemko Banda Aceh ini justru membuat lapak dagangan mereka sepi pengunjung. Oleh karena itu mereka menuntut agar Pemko memberi izin kembali kepada mereka untuk bisa berjualan di lapak semula yang telah ditertibkan.
Komentar