Nakes Suntik Vaksin Kosong ke Siswa SD Minta Maaf, Polisi; Terancam Dipidana

Polda Sumut
dok. Polda Sumut.

KOALISI.co – Tenaga Kesehatan (Nakes) Dokter G meminta maaf telah melakukan suntikan vaksin kosong kepada siswa SD. Ia mengaku khilaf atas kejadian yang dilakukannya saat menggelar vaksinasi di Ruma Sakit Delima Martobong

“Saya mohon maaf atas kesilapan yang saya buat ini,” kata dokter G di Mapolres Belawan, yang kami kutip dari situs Polri pada Minggu 23 Januari 2022.

Walaupun telah meminta maaf, Kapolda Sumut Irjen. Pol. Panca Putra Simanjuntak mengingatkan vaksinator yang menyuntikkan vaksin kosong dapat terancam sanksi pidana.

“Tadi saya sudah bicara dengan teman-teman IDI, bahwa selain kode etik profesi, pertanggungjawaban seorang dokter juga dimungkinkan menerapkan perkara pidananya,” jelasnya.

Kapolda Sumut menjelaskan, proses pidana kepada dokter itu sedang dilakukan oleh Polres Belawan. Terkait dengan kasus penyuntikan vaksin kosong ke siswa SD, pihaknya juga mengaku masih menyelidiki motif dibalik kasus tersebut.

“Yang jelas dokter yang bersangkutan dan perawatnya yang menyiapkan suntik vaksin itu dalam proses di Polres Belawan,” jelas Kapolda.

Kapolda menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Dokter G memang menyuntikkan vaksin kosong kepada siswa SD, hal ini diketahui dari ukuran kepala suntikan.

“Yang jelas dari hasil pemeriksaan terhadap dokter dan berdasarkan masukan dan keterangan dari IDI, bahwa diduga penyuntikan itu tidak ada vaksin,” jelasnya.

Komentar

Loading...