1. Beranda
  2. News

Nasir Djamil Desak Hukuman Mati Oknum TNI AL Pembunuh Agen Mobil di Aceh 

Oleh ,

KOALISI.co – Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, meminta agar oknum TNI Angkatan Laut (AL) inisial DI (23) yang diduga terlibat dalam pembunuhan agen mobil Hasfiani (35) di Aceh Utara dijatuhi hukuman setimpal, bahkan hukuman mati jika terbukti bersalah.

Menurut Nasir Djamil, tindakan keji tersebut tidak hanya mencoreng nama baik institusi TNI AL, tetapi juga mencederai rasa keadilan di masyarakat.

Ia menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara transparan dan adil agar tidak muncul kesan bahwa kasus ini ditutup-tutupi atau diperlunak karena keterlibatan aparat militer.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Agen Mobil oleh Oknum TNI AL di Aceh Utara Terungkap

"Kita sangat menyesalkan kasus perampokan disertai pembunuhan ini. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dijatuhi hukuman yang setimpal, bahkan hukuman mati agar menjadi efek jera," ujar Nasir Djamil dalam keterangan tertulis yang diterima KOALISI.co, Selasa (18/3/2025).

Lebih lanjut, Nasir Djamil mendorong aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun militer, untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.

Ia mengingatkan agar tidak ada upaya melindungi atau meringankan hukuman bagi pelaku hanya karena berasal dari institusi militer.

Baca Juga: Penemuan Mayat Pria di Aceh Utara, Pelaku Diduga Oknum TNI AL

"Hukum harus tetap ditegakkan setegak-tegaknya. Jangan sampai ada perlakuan khusus yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat," tegasnya.

Nasir Djamil juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengusutan kasus ini agar publik mendapatkan kejelasan serta tetap percaya pada sistem peradilan di Indonesia.

"Tidak boleh ada perlakuan istimewa. Kasus ini sangat keji, dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar hal serupa tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Baca Juga