Nekat Jual Bakso Siang Hari Ramadhan, Pedagang Diamankan Petugas di Langsa

KOALISI.co - Polsek Langsa Timur bersama Satpol PP dan WH mengamankan penjual bakso pada siang hari di bulan ramadhan, di Gampong Asam Peutik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Selasa (18/4/2023).
Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, melalui Kapolsek Langsa Timur, Iptu Aulia Budiman mengatakan, pedagang yang diamankan saat razia tersebut ialah berinisial S (58) warga Langsa.
“Saat penggerebekan yang sedang menikmati makanan di warung bakso tersebut berhamburan ke luar guna menghindari pihak Satpol PP dan WH,” kata Iptu Aulia dalam keterangan yang diterima KOALISI.co Rabu (19/4/2023).
Baca Juga: Hasil Razia Ramadhan, Ratusan Mercon Berbagai Jenis Dimusnahkan di Langsa
Dikatakan, penggerebekan itu dilakukan atas laporan warga, karena perbuatan S telah melanggar Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2002 Tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah Dan Syi'ar Islam pasal 10 Ayat 1 dan 2.
“Bersama pelaku petugas juga mengamankan dagangan yang diperjualbelikan di siang hari pada bulan ramadhan,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya, dihadapan petugas Satpol PP dan WH Langsa, Polisi, Perangkat Gampong Asam Peutik dan Sekcam Kantor Camat Kecamatan Langsa Lama pelaku mengakui salah dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Baca Juga: Jadi Incaran Polisi, Pengedar Narkoba di Langsa Ditangkap
“Pelaku S diberikan sanksi berupa menutup usaha selama seminggu usai lebaran dan diharuskan mengikuti pengajian seminggu sekali selama 3 bulan dan memberikan sumbangan ke mesjid,” tutup Iptu Aulia Budiman.
Komentar